UGM telah banyak membangun kerjasama dan memfasilitasi civitas akademika dalam kegiatan bermasyarakat melalui KKN-PPM, Bina Desa dan forum komunikasi bersama pimpinan masyarakat di sekitar
UGM telah melakukan langkah untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan 4.0 melalui perubahan kurikulum yang tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 16 tahun 2016 tentang Kerangka Dasar Kurikulum (KDK).
Berikut Undang Undang No. 11 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,