Revolusi industri yang telah berlangsung sejak tahun 1784 tidak berhenti berkembang hingga saat ini. Perubahan-perubahan yang terjadi pada revolusi industri tidak hanya berdampak pada perkembangan teknologi, tetapi juga telah mempengaruhi dunia pendidikan secara global. Di sisi lain, kita dapat mengartikan bahwa perubahan pada revolusi industri juga hadir karena inovasi dari dunia pendidikan. Pendidikan 1.0 diartikan sebagai proses eksplorasi ilmu dasar dan pengetahuan, sebagai tahapan awal dari lahirnya teknologi-teknologi baru. Pendidikan 2.0 mulai menghasilkan berbagai macam teknologi. Pendidikan 3.0 melalui alat yang dihasilkan digunakan untuk banyak memproduksi pengetahuan. Pada era Pendidikan 4.0, di tengah pesatnya teknologi informasi maka PRODUKSI INOVASI menjadi sangat penting khususnya untuk dunia pendidikan.
The Statute of Universitas Gadjah Mada mandates to always improve the quality and relevance of higher education at UGM that is responsive and adaptive to the development of knowledge, technology and other relevant advances in solving the nation’s problems.
Statuta Universitas Gadjah Mada memandatkan untuk selalu meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi di UGM yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan pengetahuan, teknologi dan kemajuan-kemajuan lain yang relevan dalam memecahkan persoalan bangsa. Kemajuan teknologi informasi yang pesat harus mampu ditempatkan UGM sebagai pembisa (enabling tools) untuk mempercepat dan memperluas jangkauan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai UGM ke seluruh penjuru Nusantara dan dunia.