UGM telah melakukan langkah untuk memenuhi kebutuhan Pendidikan 4.0 melalui perubahan kurikulum yang tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 16 tahun 2016 tentang Kerangka Dasar Kurikulum (KDK). KDK memandatkan bahwa pembelajaran yang dilakukan di UGM harus mampu melestarikan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni untuk menjamin tercapainya kompetensi lulusan.
Kurikulum yang dikembangkan harus bersifat terbuka dan berorientasi ke masa depan. Profil lulusan UGM harus memiliki kompetensi yang berorientasi ke masa depan serta mampu menjawab tantangan masa kini dan masa depan dengan penguasaan ilmu pengetahuan; sikap profesional; ketrampilan dalam profesi; ketangguhan, etika, integritas, kebersahajaan, kepedulian, jiwa kepemimpinan dan kepeloporan, serta jiwa Socio Enterpreneurial.