Untuk menindaklanjuti Surat Rektor Nomor 3711/UN1.P/SET-R/KR/2020 tentang Pedoman KBM dalam Masa Pandemi Covid-19, Surat Edaran Rektor Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di UGM. Berikut kami lampirkan berkasnya,
Informasi
UGM memiliki dan terus menguatkan komitmen menjadi bagian dari penyelesaian permasalahan bangsa dan dunia, di antaranya melalui program Sustainable Development Goals (SDGs). Salah satu kegiatan utama dan yang rutin dilakukan adalah penguatan materi-materi Mata Kuliah yang terkait SDGs. Mata Kuliah yang memiliki konten atau bersifat Sustainability adalah Mata Kuliah yang memiliki fokus atau berhubungan dengan tema keberlanjutan/pembangunan berkelanjutan (sustainability/sustainable development – S/SD), yang memiliki paling sedikit satu capaian pembelajaran yang secara jelas memenuhi salah satu dari kriteria keberlanjutan yang ada, yang menjadi konten dan tujuan utama dari mata kuliah.
Surat Edaran Rektor nomor 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan
UGM tanggal 16 Maret 2020 telah meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus,
dan mengganti dengan kegiatan pembelajaran daring