Statuta Universitas Gadjah Mada memandatkan untuk selalu meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi di UGM yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan pengetahuan, teknologi dan kemajuan-kemajuan lain yang relevan dalam memecahkan persoalan bangsa. Kemajuan teknologi informasi yang pesat harus mampu ditempatkan UGM sebagai pembisa (enabling tools) untuk mempercepat dan memperluas jangkauan penyebarluasan ilmu pengetahuan dan nilai-nilai UGM ke seluruh penjuru Nusantara dan dunia.
Newsletter
“More than half of Southeast Asia’s population now uses the internet, with the number of internet users around the region growing by more than 30% – or 80 million new users – in the past 12 months alone.” (http://wearesocial.com)
Hampir semua bidang telah memanfaatkan teknologi informasi sebagai media aktivitasnya. Dunia Pendidikan Tinggi juga tak luput dari pemanfaatan teknologi informasi untuk perluasan Diseminasi Pengetahuan. UGM perlu mengantisipiasi perubahan yang cepat dalam skala nasional dan global yang berpengaruh terhadap aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kebudayaan. Kontribusi UGM akan semakin besar dengan memperkaya metode dalam penyebarluasan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan nilai-nilai UGM.
Dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Gadjah Mada, UGM dituntut untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan tinggi yang adaptif dan responsif dalam memecahkan persoalan bangsa. UGM harus mengantisipiasi perubahan yang cepat dalam skala nasional dan global yang berpengaruh terhadap aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi, hukum, dan kebudayaan. UGM harus terus berbenah diri melakukan inovasi dan langkah strategis agar kualitas UGM terus meningkat dan dapat memimpin percepatan pencapaian kesejahteraan bangsa.