Untuk menindaklanjuti Surat Rektor Nomor 3711/UN1.P/SET-R/KR/2020 tentang Pedoman KBM dalam Masa Pandemi Covid-19, Surat Edaran Rektor Nomor 3841/UN1.P/SET-R/TR/2020 tentang Menuju Tatanan Kenormalan Baru di UGM. Berikut kami lampirkan berkasnya,
Arsip:
Unduhan
Surat Edaran Rektor nomor 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan
UGM tanggal 16 Maret 2020 telah meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus,
dan mengganti dengan kegiatan pembelajaran daring
Menindaklanjuti pengumuman penerimaan proposal Program Insentif Pengembangan Pembelajaran sesuai Surat Kepala PIKA Nomor: 49/UN.1/PIKA/TU/2020 tanggal 27 Februari 2020 perihal Informasi Program Insentif PIKA dan Surat Kepala PIKA nomor: 51/UN.1/PIKA/TU/2020 tanggal 3 Maret 2020 perihal Informasi Program Insentif Pengembangan Pembelajaran PIKA, bersama ini kami sampaikan pengumuman hasil seleksi proposal tersebut.