PIKA melalui Academic Production House menyediakan alat-alat yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan yang diselenggarakan oleh PIKA maupun UGM. Berikut adalah prosedur peminjaman alat yang disediakan oleh PIKA.
- Mengajukan surat permohonan peminjaman alat yang ditandatangani oleh penanggung jawab kegiatan minimal sebagai dosen UGM. Surat ditujukan kepada Kepala PIKA melalui surel pika@ugm.ac.id.
- Lama peminjaman alat adalah 3 (tiga) hari sejak alat diterima atau dengan kesepakatan apabila tanggal pengembalian bertepatan dengan hari libur.
- Peminjaman boleh diperpanjang 1 (satu) kali lama peminjaman alat (3 hari). Perpanjangan harus dengan mengembalikan alat terlebih dahulu, kemudian melakukan peminjaman kembali.
- Keterlambatan pengembalian alat akan dicatat sebagai laporan dan pertimbangan dalam memberikan ijin untuk meminjam alat kembali.
- Segala kerusakan yang terjadi setelah alat diserahkan sampai dikembalikan adalah menjadi tanggung jawab peminjam sebagaimana tertulis pada surat permohonan.
- Sesuai dengan Peraturan Rektor No. 10 Tahun 2022 maka peminjaman dikenakan tarif. (PR 20 2022) (Daftar Harga)