Surat Edaran Rektor nomor 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan
UGM tanggal 16 Maret 2020 telah meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus,
dan mengganti dengan kegiatan pembelajaran daring
Surat Edaran Rektor nomor 1606/UN1.P/HKL/TR/2020 tentang Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan
UGM tanggal 16 Maret 2020 telah meniadakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di lingkungan kampus,
dan mengganti dengan kegiatan pembelajaran daring