Surat Edaran Rektor No. 3847 tanggal 15 Juni 2020 tentang Panduan Akademik menuju Kenormalan Baru telah memutuskan bahwa pembelajaran Semester Gasal 2020/2021 akan dilaksanakan secara daring penuh.
Terkait dengan keputusan tersebut, maka telah dilakukan survei untuk mengetahui persepsi dosen dalam pembelajaran daring periode ini. Hasil survei ini digunakan untuk menyusun perbaikan pelaksanaan proses pembelajaran berikutnya dan menyiapkan strategi pembelajaran Semester Genap 2020/2021 di masing-masing Fakultas/Sekolah.
Survei Kuliah Daring-Dosen–
Survei Kuliah Daring-Mahasiswa