Berkaitan dengan kegiatan hibah yang diselenggarakan PIKA, persyaratan yang wajib dipenuhi adalah laporan akhir yang terdiri dari laporan kegiatan dan laporan keuangan. Laporan keuangan yang dibuat oleh penerima hibah tidak lepas dari pengelolaan pajak. Untuk mengurai permasalahan tentang pajak pada pelaporan keuangan hibah diselenggarakan PIKA, maka PIKA mengadakan sosialisasi pengelolaan pajak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 20-21 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat PIKA. Sosialisasi diberikan oleh Lucky Bani Wibowo, narasumber dari Direktorat Keuangan UGM.
Materi bisa diunduh pada tautan berikut,
http://ugm.id/PAJAKHIBAHPIKA
Catatan:
Gunakan akun Email/SSO UGM untuk akses materi.